Dua Tersangka Perzinahan Diserahkan Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana perzinahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (03/02/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Dua tersangka yang diserahkan, yaitu berinisial DKR (44) asal Badung dan NK (43) asal Buleleng, merupakan pelaku yang terlibat dalam perkara perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Keduanya sebelumnya telah diproses sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/74/X/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Ciduk Pemuda Yang Sedang Nyabu Di Areal Perkebunan

Dalam serah terima tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti diantaranya handuk, selimut, seprai, sarung bantal, celana pendek, serta salinan kutipan akta perkawinan masing-masing tersangka. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Kadek Janawati S.H.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., dengan didampingi Aipda I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Adapun tujuan dari penyerahan ini adalah untuk menyelesaikan tahapan penyidikan serta memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Dan Sambangi Tempat Pembuatan Ogoh Ogoh

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menegaskan bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia berharap dengan diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru