BADUNG, Lensapolri.com – Untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, pemerintah di kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, dalam hal ini mengadakan operasi pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg. Sekitar pukul 09.00 Wita dini hari di Banjar Kelod Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2025).
Kegiatan operasi Pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg ini adalah sebagai bentuk dan upaya pemerintah di kabupaten Badung dalam rangka menstabilkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg. Kepala Desa Ungasan serta Staf Desa bersama aparat terkait di wilayah mengawal serta mengawasi dalam hal Operasi Pasar yang didampingi Babinsa Desa Ungasan Serka Azis Muslim.,dan Limas Desa Ungasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan di kabupaten Badung telah bekerjasama dengan PT. Pertamina dan PT. Astri Sari Perdana, untuk menyediakan Tabung Gas LPG 3 Kg dengan jumlah 195 buah Tabung Gas dan harga sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor 63 Tahun 2002 yang berkisar Rp.18.000.,(delapan belas ribu rupiah).
“Menurut Kepala Dinas Koperasi, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga serta ketersediaan Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasar tentang pentingnya menjaga harga dan ketersediaan tetap stabil dipasaran. Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan Tabung Gas di Pasar, juga melindungi konsumen dari praktik monopoli dan harga tidak wajar agar masyarakat tidak dirugikan”. Pungkasnya
Serka Azis Muslim., dalam keterangannya Ya., ketentuan persyaratan yang harus diikuti yakni membawa atau menunjukkan KTP dan setiap 1 (satu) KTP warga hanya diperbolehkan maksimal membeli 1 (satu) Tabung Gas LPG 3 Kg. Guna pemerataan pendistribusian kepada warga yang ada di Desa Ungasan. Dan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dari itu diwajibkan untuk mematuhi harga dari ketersediaan Tabung Gas yang ada. Tegas Babinsa
(Pendim 1611 BDG).