Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BADUNG, Lensapolri.com – Untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, pemerintah di kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, dalam hal ini mengadakan operasi pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg. Sekitar pukul 09.00 Wita dini hari di Banjar Kelod Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2025).

Kegiatan operasi Pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg ini adalah sebagai bentuk dan upaya pemerintah di kabupaten Badung dalam rangka menstabilkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg. Kepala Desa Ungasan serta Staf Desa bersama aparat terkait di wilayah mengawal serta mengawasi dalam hal Operasi Pasar yang didampingi Babinsa Desa Ungasan Serka Azis Muslim.,dan Limas Desa Ungasan.

Dinas Koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan di kabupaten Badung telah bekerjasama dengan PT. Pertamina dan PT. Astri Sari Perdana, untuk menyediakan Tabung Gas LPG 3 Kg dengan jumlah 195 buah Tabung Gas dan harga sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor 63 Tahun 2002 yang berkisar Rp.18.000.,(delapan belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan: Kapolda Bengkulu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat

“Menurut Kepala Dinas Koperasi, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga serta ketersediaan Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasar tentang pentingnya menjaga harga dan ketersediaan tetap stabil dipasaran. Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan Tabung Gas di Pasar, juga melindungi konsumen dari praktik monopoli dan harga tidak wajar agar masyarakat tidak dirugikan”. Pungkasnya

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran, Berhasil Menyita Sebanyak 1276 Botol Miras Berbagai Merk

Serka Azis Muslim., dalam keterangannya Ya., ketentuan persyaratan yang harus diikuti yakni membawa atau menunjukkan KTP dan setiap 1 (satu) KTP warga hanya diperbolehkan maksimal membeli 1 (satu) Tabung Gas LPG 3 Kg. Guna pemerataan pendistribusian kepada warga yang ada di Desa Ungasan. Dan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dari itu diwajibkan untuk mematuhi harga dari ketersediaan Tabung Gas yang ada. Tegas Babinsa

(Pendim 1611 BDG).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru