Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, 03-02-2025 – Kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayahnya, gelar operasi gempur rokok ilegal di daerah Kosambi, Tangerang, pada 20-24 Januari 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penindakan rokok ilegal serta menjaga kondusifitas iklim usaha.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Semabako Aman dan Stabil, Kapolres Paser Cek di Pasar Senaken dan Gudang Bulog Tanah Grogot

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten, F. Qittory Iwari, dalam operasi ini pihaknya menyita rokok ilegal. “Kami pun akan secara kontinu berkolaborasi dengan PJT dan masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal melalui pengiriman barang,” sambungnya.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Banten juga mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal. “Laporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Bravo Bea Cukai 1500225, atau tautan http://linktr.ee/bravobeacukai,” tutup Qittory.

Baca Juga :  Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru