Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Lensapolri.com – Pelaku penculikan siswa SD di Denpasar, I Wayan Sudirta (34) hanya bisa tertunduk saat digiring oleh aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel) usai melakukan penculikan anak pada Rabu (5/2)

Pelaku asal Seraya, Karangasem itu, sebelumnya ditangkap saat membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,

Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Densel, Wayan Sudirta mengaku nekat menculik anak mantan bosnya karena dendam. Tersangka yang baru dua bulan bekerja dipecat secara sepihak. Dan dia lantas mengambil tindakan nekat dengan menculik korban RA (10) di sekolahnya yakni SD Harapan, Denpasar. “Tersangka ini beberapa kali menjemput korban. Hingga korban tidak curiga dan naik ke motor tersangka,” kata Kapolsek Densel, Kompol Herson Djuanda,SH.

Tersangka Wayan Sudirta, bekerja di perusahaan distributor kosmetik milik Komang Sidiarta dan istrinya. Dan di sana, tersangka bertugas sebagai kurir. “Tersangka termasuk karyawan baru di perusahaan milik ayah korban,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah korban yakni Komang Sidiarta, meminta polisi memproses pelaku sesuai hukum berlaku. Dia juga bersyukur karena polisi dengan cepat menangkap tersangka. Hingga anaknya selamat tanpa luka. “Anak kami sudah di rumah. Memang ada sedikit trauma. Kami akan berkonsultasi dengan psikiater,” ucapnya.
Terkait pemecatan pelaku, ayah korban mengaku bahwa dipecatnya pelaku melalui keputusan dari manajer perusahaan.
Setelah melakukan penculikan pelaku menelpon ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta, pelaku juga mengancam ibu korban agar tidak melapor ke polisi, bahkan pelaku juga mengancam keselamatan anak korban yang sekolah di Jawa.

Baca Juga :  Kapolsek Mengwi Kembali Melakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Kada

Mendapat laporan tersebut, IKS segera menuju sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, istri IKS menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan olah TKP dan rekaman CCTV, tim menemukan keberadaan pelaku di area kebun di Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat diamankan, pelaku tengah membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat, sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Kapolsek Benoa Sambangi Perusahaan , Berikan Saran Kamtibmas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menculik korban dengan tujuan meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku mengungkapkan motifnya adalah dendam terhadap ayah korban, yang pernah memberhentikannya dari pekerjaan.

Tersangka ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Berita Terkait

Pabrik Narkotika yang Diungkap di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton
Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan
Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo
Ditreskrimsus Polda Bali Adakan Kegiatan FGD Bersama Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen
Kasat Polair Polres Bangli, Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Pelaku Wisata di Danau Batur Kintamani.
Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Landih
Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg
Kapolda Bali Tinjau Pembangunan Gedung Utama dan Rutan Polresta Denpasar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Pabrik Narkotika yang Diungkap di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:19 WIB

Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:31 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:24 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Bali Adakan Kegiatan FGD Bersama Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

Kamis, 6 Feb 2025 - 16:31 WIB