Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

Mangupura, Lensapolri.com – Kepolisian polres Badung melalui kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma SH,. MH. melakukan tindakan pemberantasan narkoba dengan sandi operasi antik agung 2025 yang dilaksanakan oleh polres Badung.

Pada kesempatan ini bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada konferensi pers tanggal 7/02/2025 bahwa pada kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran adalah kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana dalam operasi ini polres Badung melibatkan 55 personil gabungan polres Badung dengan pelaksanaan operasi selama 16 hari terhitung melalui tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 6 Februari 2025 dalam operasi ini kita berhasil mengungkap 12 kasus di mana ada tersangka yang kita amankan ini sebanyak 13 tersangka terdiri dari 12 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan semuanya WNI.

Adapun peran dari para tersangka ini adalah ee dari ungkap kasus yang kita laksanakan ada 9 orang yang berperan sebagai kurir dan 3 orang selaku pengguna kemudian e berkaitan dengan ungkap kasus ini adapun BB yang kita amankan adalah ee BB berupa sabu-sabu sebanyak 162 gram dan juga ganja sebanyak 10,51 gram di mana terhadap para tersangka ini kita sangkakan beberapa pasal sesuai dengan eee perbuatan yang dilakukan di mana ada pasal 111 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar kemudian ada pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Cap Gomeh

Kemudian yang terakhir ada pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun di mana eee dengan denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak 10 miliar demikian untuk persangkaan pasal yang kita sangkakan kepada ke-12 tersangka yang berhasil kita amankan sepanjang eee atau selama operasi antik agung 2025 yang digelar oleh polres Badung kemudian terkait dengan tersangka ini kita sudah coba laksanakan pemetaan dimana memang untuk para tersangka ini sebagian besar berasal dari Bali jadi ada yang kita amankan ini dari wilayah Kerobokan .

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Matang, Kapolres Badung Pantau Sejumlah TPS Pilkada 2024

Kemudian juga ada di kuta Selatan ada beberapa yang dari luar daerah seperti dari Jakarta dan juga ada dari daerah Jawa Timur Banyuwangi itu mungkin secara pemetaan terkaitan dengan para pelaku yang berhasil kita amankan di wilayah hukum polres Bandung, “pungkas Nyoman Sudarma kasat Narkoba polres Badung.

Demikian yang dapat kami sampaikan nanti mungkin untuk detailnya rekan-rekan bisa tanyakan dalam nanti kesempatan kita pendalaman berkaitan dengan pelaksanaan operasi antik agung 2025 kurang lebihnya saya mohon maaf sandi om Santi Santi Santi Om.

Red.Bali01

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Berita Terbaru