Konferensi Pers, Polres Bangli Ungkap Kasus Hasil Ops Antik Agung 2025

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Polda Bali, Polres Bangli.

Polres Bangli gelar Konferensi Pers pengungkapan hasil dari Operasi Antik Agung 2025. Acara ini berlangsung di Loby Mapolres Bangli, Jumat (7/2/2025) pukul 13.30 Wita.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH didampingi Kabag Ops, Kasat Res Narkoba, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Bangli memaparkan keberhasilan dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari sejak tanggal 22 Januari 2025 s/d 6 Pebruari 2025. Operasi Antik Agung 2025 yang dilaksanakan Polres Bangli berhasil mengungkap Target Oprasi kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa Ops Antik Agung Polres Bangli telah berhasil menangkap 7 orang tersangka yang terlibat dalam perkara Narkoba, serta mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 1.59 Gram dan netto berat 1.09 gram. Beliau juga mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Bangli.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Bergizi di Banjar Landih

Adapun ke 7 orang yang diamankan berinisial S Alias Piting (TO), ZR Alias Acong (Non TO, RSB Alias Wanda (Non TO), AAF Alias Unyil (TO), KAK Alias Bara (TO), ,AIN Alias Ismail (TO) dan EW Alias Kodok (TO), diantara ke7 pelaku ada yang berstatus Residivis. Semuanya di amankan dari beberapa TKP yaitu lingk Subak Aya pada hari Selasa 21 Januari 2025 pukul 23.40 Wita, dipinggir jalan Soekarno Banjar Siladan, dipinggir jalan Merdeka Banjar Petak pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 20.40 Wuta dan di Pinggir jalan Ngurah Rai Bangli pada hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2025 pukul 22.00 Wita.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Ikuti Vicon Vaksinasi Serentak Indonesia Bersama Kapolri

Pada saat dilaksanakan Ops Antik Agung 2025 yang digelar Polres Bangli , ke 7 orang yang diamankan padanya memiliki, menguasai Narkotika jenis sabu sehingga yang bersangkutan Melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangli. Operasi Antik Agung ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Quick Respon, Aiptu Putu Ariasa Bantu Truk Terperosok Di Jalur Utara

Adapun barang bukti yang diamankan Ops Antik Agung Polres Bangli dari Kasat Res Narkoba selaku Kasatgas Gakkum Akp I Wayan Wira Nugraha, Sh terdiri dari Narkotika jenis Sabu seberat 1, 59 gram Bruto, 1,09 Netto.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Agung 2025, Polres Bangli berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memerangi narkoba di Bali, khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli.

Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai media lokal dan nasional yang antusias meliput keberhasilan Polres Bangli dalam memberantas peredaran narkoba. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai operasi tersebut.

Berita Terkait

Program Jumat Curhat, Kapolda dengan Konsul Jendral & Konsul Kehormatan Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas.
Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.
Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
Ops Antik Agung 2025: Polresta Denpasar Amankan 35 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Menggunakan Modus Cor Semen
Polda Bali Adakan Dharma Self Healing Bagi PNPP Polda Bali Tahun 2025
KOMBES POL RETNO PRIHAWATI TERIMA PENGHARGAAN DARI KEPALA KEPOLISIAN FILIPINA ATAS KONTRIBUSI DALAM KERJA SAMA HUKUM RI-FILIPINA
Polres Gianyar Gelar Jumat Curhat di Subak Jro Kuta Beng
Jaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ubud Bersama Warga Kompak Tanam Jagung Tumpang Sari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:18 WIB

Program Jumat Curhat, Kapolda dengan Konsul Jendral & Konsul Kehormatan Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas.

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:07 WIB

Konferensi Pers, Polres Bangli Ungkap Kasus Hasil Ops Antik Agung 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WIB

Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:37 WIB

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:45 WIB

Polda Bali Adakan Dharma Self Healing Bagi PNPP Polda Bali Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Polda

Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WIB