Ops Antik Agung 2025: Polresta Denpasar Amankan 35 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Menggunakan Modus Cor Semen

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Lensapolri.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar dalam Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung selama 16 hari berhasil mengamankan 35 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 33 pelaku adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Operasi ini mengungkap total 30 kasus, dengan 14 di antaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya merupakan kasus non-operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 35 tersangka, termasuk empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal. “Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu (SS), serta 125 butir ekstasi,” ungkapnya pada Jumat (7/2).

Baca Juga :  Wujud Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas

Lebih lanjut, AKP Fernandez menjelaskan bahwa aparat Satresnarkoba menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yakni menggunakan cor semen sebagai metode penyamaran. Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta melindungi sabu-sabu yang diedarkan agar tidak terkena air. Selain itu, modus lain yang terungkap dalam operasi ini adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi serta sistem pengambilan barang di lokasi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Darmawangsa No. 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Kaltim Benarkan Korban Kecelakaan Pasar Senin AKP Novandi Arya Kasat Polairud Berau

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram. “Tersangka berinisiatif sendiri mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan,” jelas AKP Fernandez.

Dari total 35 tersangka, sebanyak 11 orang diidentifikasi sebagai bandar narkoba. “Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pelalawan Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 hingga 20 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:17 WIB

Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:48 WIB

Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim

Berita Terbaru

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

Berita Mabes Polri

Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:41 WIB