Lensapolri.com, Badung, 8 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar operasi Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) non-permanen di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (21/2) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mendata penduduk pendatang yang belum melaporkan keberadaannya.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, berkolaborasi dengan Babhinsa TNI dan Linmas desa Kutuh.
Petugas melakukan pemeriksaan di bedeng proyek restoran di wilayah Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, dan Dalam operasi ini, sebanyak 10 orang penduduk pendatang dari luar Bali terjaring karena belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di desa setempat. Mereka kemudian diarahkan untuk segera melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
“Pendataan penduduk pendatang sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melapor ke kantor desa setempat guna memenuhi kewajiban administrasi kependudukan,” ujarnya.
Polsek Kuta Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan kepatuhan administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.