MALUKU – Namlea kabupaten buru. Provinsi Maluku. Jumlah pihak yang menandatangani petisi daring penolakan tambang gunung botak di Kabupaten Buru, Profinsi Maluku, terus bertambah. Saat ini tercatat sudah lebih dari seribu orang meneken petisi tersebut.
Pihak yang tanda tangan petisi terus bertambah Senin 10/2/25.
Imran selaku perintis Aliansi menjelaskan bahwa aksi pada petisi jilid satu (1) yang suda berjalan di desa Dafa, desa perbulu kecamatan weaelata pada tanggal 06-02-2025 merupakan bentuk protes terhadap para oknum politisi dan juga oknum masyarakat, yang terkesan memaksakan kehendak untuk menghentikan aktifitas masyarakat yang sedang mencari nafka di Gunung botak dan berkeinginan agar gunung botak di ambil alih atau di kelolah oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan dengan telah di tetapkan Gunung botak Sebagai Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) maka kami dari Aliansi anak negeri Menolak Perusahan dalam bentuk Apapun yang mau Mengambil Alihan Pengelolaan tambang Gunung botak dari masyarakat yang menemukan tambang gunung botak secara manual.
-Lanjut Imran. Kami sampai saat ini akan terus berkomitmen dan menindak lanjuti dukungan masyarakat dalam petisi penolakan sebagaimana yang telah menjadi tekad kami dan ini bagian dari Aspirasi masyarakat yang kami sampaikan.
Rencana beberapa hari kedepan kami bersama masyarakat akan mendatangi kantor DPRD Kabupaten buru ,propinsih Maluku dan mempertanyakan tentang fungsi mereka sebagai wakil rakyat di parlemen.
Bukan Hanya sampai ke DPR Saja namun Petisi dukungan rakyat akan kami tindak lanjuti ke pemerintah daerah, pemerintah, propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan Aspirasi yg kami peroleh.Red K. Belen.