Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti sosialisasi terkait pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut, Agustinawati Nainggolan beserta jajaran di ruang kerja Kabid Pelayanan dan Pembinaan. Sosialisasi ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 4-UM.01.01-134 yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025, terkait dengan undangan untuk mengikuti sosialisasi mengenai perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara.

Baca Juga :  Aslog Kapolri Tinjau Lahan Mabes Polri di Kelurahan Pantai Lango PPU

Dalam kesempatan ini, Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk memahami prosedur serta regulasi terbaru dalam pengusulan perubahan pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti Seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, Ditresnarkoba Polda Jateng; Wujud Nyata Perangi Narkoba

“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme dan ketentuan dalam pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Dengan adanya regulasi terbaru ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdi Hasibuan.

Baca Juga :  Dari Aduan Masyarakat, Kapolsek Tayu Gencarkan Razia Balap Liar dan 11 BB Disita

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumaterab Utara berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemasyarakatan serta memastikan implementasi aturan baru berjalan dengan baik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:53 WIB

Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Berita Terbaru