Palangka Raya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring pada Rabu, (12/02/2025).
ADVERTISEMENT
![Ads](https://lensapolri.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-06-at-00.18.21.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Aula Kahayan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, Kepala Bagian TU dan Umum, Deny Harlianto serta para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum.
Rapat kerja teknis ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pembinaan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pemaparan dari Kepala BPHN, Min Usihen mengenai tugas dan fungsi pembinaan hukum di Kantor Wilayah serta pedoman pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
Selain itu, Kepala BPHN juga memberikan arahan terkait evaluasi laporan kinerja pembinaan hukum yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Min Usihen menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
Tantangan dalam pembinaan hukum semakin kompleks, sehingga perlu melaksanakan resolusi kementerian hukum 2025 yang sudah ditetapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Kegiatan Desa Sadar Hukum untuk bisa dikaji kembali agar tidak tumpang tindih dengan Program K/L lainnya dan tidak terjadi pemborosan anggaran. Setidaknya perlu evaluasi untuk melihat apa dampak yang telah dicapai selama ini serta Penyaluran Dana Bantuan Hukum oleh PBH terakreditasi harus dipastikan tepat sasaran”, ujarnya.
Rapat kerja teknis ini menghadirkan narasumber Pimti Pratama Pada BPHN Kementerian Hukum yang membahas strategi peningkatan pemahaman hukum di masyarakat.
Selain sesi diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan program prioritas tahun 2025, termasuk penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun budaya hukum yang lebih kuat.
Diharapkan, hasil dari Rakernis ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat semakin memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat fondasi hukum di Indonesia, serta mendukung terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju AmintasSiburian menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja Teknis ini Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama stakeholder terkait dapat merumuskan kebijakan dan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan, Tuturnya. (AVID/humas)