Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Proses alih fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan menjadi kantor bersama bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara kini resmi terwujud.

Pemasangan plang kantor bersama pada Rabu (12/02/2025) menandai secara resmi perubahan fungsi gedung tersebut menjadi pusat operasional kedua instansi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seremoni pemasangan plang dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan Kepala Kanwil Ditjenim Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, serta sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Bagikan Sembako Kepada Warga Lansia Yang Kurang Mampu

Turut hadir Endang Sriwati (Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut), Hamdi Hasibuan (Kabid Pelayanan dan Pembinaan), Edi Cahyono (Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal), serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Tanjung Gusta.

Dalam pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa alih fungsi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Palmerah Amankan Seorang Residivis Pengedar Narkoba

“Kami ingin memastikan bahwa proses alih fungsi Rupbasan Kelas I Medan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan operasional. Dengan adanya kantor bersama ini, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan keimigrasian semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Kami juga berharap keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

Sebagai simbol resmi alih fungsi, plang bertuliskan “Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara” telah dipasang di lokasi.

Dengan demikian, Rupbasan Kelas I Medan kini resmi menjadi kantor operasional bagi kedua instansi tersebut, menandai babak baru dalam peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru