Lensapolri.com – Blahbatuh, 13 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Blahbatuh melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada dini hari. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas Ipda Aria Wiryadinata, S.H., M.H., bersama dengan petugas piket fungsi, yakni piket Samapta, Intelkam, Reskrim, dan Provost, yang terdiri dari tujuh orang personel.
Patroli ini bertujuan untuk memantau wilayah hukum Polsek Blahbatuh serta mencegah tindak pidana seperti C3 (curas, curat, dan curanmor) serta kejahatan jalanan seperti trek-trekan dan penggunaan knalpot brong.
Patroli dimulai pada pukul 00.30 WITA dan menyasar beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Blahbatuh. Area yang dipatroli mencakup Jalan Raya Bedulu (beat utara), Desa Buruan (beat tengah), Bay Pass Darmagiri, dan Jalan Bay Pass I.B. Mantra (beat selatan). Patroli ini difokuskan pada beberapa sasaran, termasuk obyek vital seperti bank, SPBU, dan ATM, serta tempat ibadah pura untuk memastikan tidak ada pencurian pratima.
ADVERTISEMENT
![Ads](https://lensapolri.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-06-at-00.18.21.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, patroli juga diarahkan ke pemukiman warga untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3, serta tempat keramaian dan kumpul anak muda yang berpotensi melakukan trek-trekan atau balapan liar. Polsek Blahbatuh juga berupaya mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Hasil dari patroli ini, situasi keamanan di wilayah Polsek Blahbatuh terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hal mencurigakan atau gangguan yang dapat membahayakan ketertiban umum. Selain itu, tidak ada kerumunan anak muda yang terlibat dalam aktivitas trek-trekan, knalpot brong, atau nongkrong di pinggir jalan.
Dengan hasil yang positif, Polsek Blahbatuh berharap kegiatan Blue Light Patrol ini dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Polsek Blahbatuh untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum mereka.