Lensapolri.com – Polsek Kuta pada hari Kamis, 13 Februari 2025, melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) atau hunting sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kuta. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 19.45 Wita ini, dipimpin oleh Ipda I Putu Shanti Adnyana, S.H. selaku Pawas, Aiptu Nyoman Arjana, S.H. sebagai Padal, dan dipantau langsung oleh Ps. Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
Bertempat di Pasar Seni, Jalan Kartika Plaza, Kuta Badung, kegiatan tersebut difokuskan pada patroli dialogis serta pemberian himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Sasaran dari kegiatan ini meliputi kantong parkir, pengunjung pasar modern, pengelola parkir, dan pedagang di sekitar area pasar.
Dalam kegiatan ini, sebagai langkah preventif tindak pidana seperti C3 (Curi Sepeda Motor, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian dengan Kekerasan), Narkoba, Senpi (Senjata Api), Sajam (Senjata Tajam), maupun kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, tidak ditemukan pula adanya kunci nyantol yang dapat mengindikasikan adanya tindakan kriminal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dilaksanakannya giat ini, Polsek Kuta berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kuta tetap aman dan terkendali.