Lensapolri.com – Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, suasana di Bale Banjar Kepisah, Sumerta Kelod, tampak ramai. Para pemuda dari Seka Teruna Teruni (STT) Eka Prayojana tampak antusias mengerjakan ogoh-ogoh yang akan diarak saat malam pengerupukan. Di tengah kesibukan itu, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Ketut Swadijaya hadir untuk berbincang langsung dengan para Pemuda, menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kreativitas dalam membuat ogoh-ogoh ini luar biasa. Tapi yang tak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga agar pelaksanaannya tetap aman, tertib, dan tidak keluar dari esensi budayanya,” ujar Kapolsek.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna ini, Kapolsek mengingatkan agar seluruh rangkaian persiapan dan arak-arakan ogoh-ogoh tidak disertai dengan hal-hal negatif, seperti konsumsi minuman keras atau tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan pecalang dalam mengawasi jalannya perayaan agar tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan mengenai aturan terkait pelaksanaan ogoh-ogoh, yaitu larangan penggunaan sound system dalam arak-arakan sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. “Tradisi ini punya nilai seni dan budaya yang tinggi. Mari kita jaga dan lestarikan dengan cara yang benar,” pesannya.
Diskusi berjalan dengan penuh keakraban. Para pemuda tak hanya mendengar arahan, tetapi juga berdialog dan berbagi pengalaman dengan Kapolsek. Dengan harapan agar perayaan Nyepi tahun ini berjalan lebih damai dan bermakna.