Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Imbau Pengemudi Ojol Tertib Berlalu Lintas
Kuta Utara – Kanit Lantas Polsek Kuta Utara AKP I Nyoman Suarana SH melaksanaka sosialisasi tertib berlalu lintas bagi pengemudi ojek online (ojol) di jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (16/2/2025) pukul 01.30 Wita.
Sosialisasi ini di lakukan dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran terutama yang yang di akibatkan pengendara roda dua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seizin Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK.,MH Kanit Lantas AKP I Nyoman Suarjana SH selaku Pawas mengatakan, sosialisasi dan imbauan kepada pengendara roda dua, khususnya para pengemudi ojek online maupun komunitas motor lainnya terus di lakukan agar yang bersangkutan lebih tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Semoga Para pengemudi ojek Online semakin sadar betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas yaitu dengan menggunakan helm SNI, tidak bonceng tiga saat melayani penumpang,” ujar AKP Suarjana.
“Kita juga mengimbau kepada para pengemudi ojek online
agar berhenti di tempat yang aman saat menerima orderan agar tidak mengganggu arus Lalu Lintas mengingat polume kendaraan di wilayah Kecamatan Kuta Utara terbilang padat,” Pungkas Kanit Lantas AKP Suarjana.