Polres Gianyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Blahbatuh

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada 17 Januari 2025 lalu. Rekonstruksi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dilaksanakan di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, bersama Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, dan KBO Reskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta beserta jajaran.

Baca Juga :  UKL Polsek Kuta Utara Bersama Linmas Patroli Subuh Amankan Kawasan Wisata.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan. “Terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini,” ujarnya. Proses rekonstruksi sempat dihentikan sementara karena hujan deras yang mengguyur kawasan Gianyar, namun akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.

Baca Juga :  Patroli Raimas Polres Badung, Upaya Cegah Aksi Kriminalitas

Salah satu tersangka, Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. “Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban. Sebenarnya, hal ini tidak pernah saya inginkan dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang. Saya minta maaf sebesar-besarnya, apa pun itu. Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan. Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Polsek Bangli Pantau Kunjungan Wisatawan Jelang Nataru di Desa Wisata Penglipuran
Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat
Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi
Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata
Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu
Dukung Mobilitas Masyarakat, Personel Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Sore
Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Samapta Polsek Abiansemal Tingkatkan Patroli Subuh di Titik Rawan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:41 WIB

Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:34 WIB

Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:25 WIB

Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu

Berita Terbaru