Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO atas Nama David Asri dalam Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Deli Serdang – Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/111/X/RES1.11./2023 atas nama David Asri (38 tahun), terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek sebesar Rp1,2 miliar. DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/300/IV/SPKT/RESTA DS/POLDA SUMUT, Tanggal 13 April 2023.

Kuasa hukum korban Tommy Aditia Sinulingga S.H.,M.H.,CTL menyampaikan Kasus ini bermula dari proyek pemasangan saluran di Jalan Medan-Binjai, di mana David Asri mengaku sebagai Direktur Utama PT. Pintago Barasaki Group Jakarta.

Baca Juga :  ETLE Mobile Pantau Pelanggaran, Pengendara Bisa Cek Secara Mandiri

“DPO ini meyakinkan korban untuk memberikan dana tambahan sebesar Rp1,2 miliar dengan iming-iming mendapatkan proyek besar. Namun, setelah dana diberikan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.” ucap Tommy Aditia kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan David Asri sebagai tersangka dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya

Meskipun telah masuk dalam daftar buronan, pantauan terbaru menunjukkan bahwa PT. Pintago Barasaki Group Jakarta masih beroperasi seperti biasa. David Asri juga diketahui telah beralih jabatan menjadi Kepala Unit Penyelamatan di perusahaan yang sama, yang beralamat di Soho Podomoro City SPC – 3209, Jalan Letjen S. Parman No. Kav 28, Jakarta Barat.

Tommy Aditia Sinulingga juga meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka dan menegaskan agar tidak ada intervensi dari oknum aparat yang diduga melindungi David Asri.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

“Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Karena diduga adanya oknum anggota polisi yang melindungi DPO ini.” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang masih melakukan pencarian terhadap DPO tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan David Asri diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru