Curi Parfum dan Kacamata WNA, Pria Asal Tangerang Diamankan Polsek Kuta

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar, Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pelaku pencurian yang terjadi salah satu hotel di wilayah Kuta, peristiwa ini menimpa

WNA perempuan asal Australia berinisial TLJ (30) yang kehilangan barang berupa parfum dan kacamata.

Korban mengaku kehilangan pada Jumat (24/1/25) sekitar jam 21.17 Wita, dari rekaman CCTV terlihat ada tiga orang yang masuk ke kamar korban yaitu 2 warga lokal dan 1 WNA laki laki kemudian ketiga keluar, selang 10 menit kemudian datang pelaku kemudian masuk kamar korban dan mengambil barang-barang.

Baca Juga :  Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri Silatuhrohmi Dengan Pengurus LDII

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Seratusan Massa Formasi Kembali Berunjuk Rasa Desak DPRD Medan Periksa Oknum Kadishub IL

Pelaku bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta pada Selasa (18/2/25)
sekitar pukul 23.30 wita di pantai Jerman jalan Wana Segara Kuta Badung, “Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang korban berupa parfum dan kacamata,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga :  Polres Majene Salurkan Bantuan Tunai untuk PKLW, Target 16.500

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 4,5 juta, saat korban mengambil pintu kamar dalam keadaan terkunci. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru