DMG Diamankan Polres Tebing Tinggi, Diduga Menipu Rp 350 Juta dengan Modus Kelulusan Bintara Polri

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Seorang pria berinisial DMG (29) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi pada Jumat (21/2).

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri dengan imbalan uang Rp 350 juta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DMG, yang merupakan suami dari seorang anggota Polwan, dijemput oleh petugas dari kediamannya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman Dan Nyaman Kapolda Metro Jaya Tinjau Terminal Pulogebang

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Windu Hasibuan. Windu mengungkapkan bahwa pada Februari 2024, ia menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta kepada DMG dengan harapan keponakannya dapat diterima sebagai anggota Polri. Namun, hingga Mei 2024, keponakan Windu tidak juga dinyatakan lulus seleksi.

Setelah itu, DMG mengembalikan uang sebesar Rp 260 juta melalui transfer dengan menggunakan rekening orang lain. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, jika tidak berhasil masuk, uang yang dikembalikan seharusnya sebesar Rp 320 juta. Windu pun mempertanyakan kekurangan Rp 60 juta yang belum dikembalikan oleh DMG.

Baca Juga :  Polda Sulteng Apresiasi, Kampanye hari pertama Aman dan lancar

Merasa dirugikan, Windu melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi. Saat ini, DMG telah berstatus tersangka namun belum ditahan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Selain itu, Windu juga melaporkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh DMG dan sejumlah pihak lainnya. Ia mengaku bahwa rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang bersikap agresif. Insiden ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian yang segera membubarkan massa.

Baca Juga :  Dalam Dua Hari, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian terus mendalami laporan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita telah diperbaiki agar lebih jelas, objektif, dan bebas dari potensi delik hukum. Jika ada tambahan atau revisi yang diperlukan, silakan beri tahu saya.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Berita Terbaru