Gelar Operasi Keselamatan 2025, 47 pelanggaran ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres badung

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Lensapolri.com – Sehari menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan 2025 yang berakhir 23 Februari 2025 ini. Sebanyak 47 pelanggar ditindak satuan lalu lintas Polres Badung. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH., sebanyak 47 pelanggar yang ditindak jajaranya, hal ini meningkat sebanyak 24 persen yang sebelumny di tahun 2024 hanya 34 pelanggar.
Menurutnya sebagian besar Pelanggaran yang ditindak tidak memakai helm, nomor polisi yang tidak standar dan mengunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Apel Pagi Kapolsek Mengwi Tekankan Kurangi Pelanggaran

Menurutnya Operasi Keselamatan 2025 ini mengedepankan pola preemtif, preventif, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.

“Kami telah bekerja sama dengan komunitas dan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas” ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla.

Selain itu Dalam operasi ini, jajarnya telah menindak pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lantas secara kasat mata serta melakukan hunting sistem.

Baca Juga :  Susun RPJMDES Tiga Desa di Kecamatan Waeapo Gelar Bimtek

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib serta nyaman bagi semua pengguna jalan. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru