Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2025 di Warung Bu Linda yang berlokasi dilingkungan Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (23/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku curanmor

Lebih jauh dijelaskan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari IGS, laki-laki (45) alamat Tianyar Karangasem sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/7/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali/ tanggal 23 Pebruari 2025 yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya (honda beat warna hitam DK 6910 TU) yang diparkir di depan warung dalam keadaan tidak dikunci stang dan kunci ditaruh di dalam dasboard serta ditutupi dengan mantel plastik, pada pukul 20.30 wita diketahui sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red)

Sesuai dengan laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut

Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian

Baca Juga :  Polsek Karanganyar Ajak Warga Perkuat Penjagaan Keamanan Lingkungan

Berkat kerja keras, tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk terduga pelaku dengan inisial H, laki-laki, (44) warga Bandung Jawa Barat, yang dibekuk dikawasan Jalan Bedahulu Denpasar

Setelah dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Warung Bu Linda Buduk, dimana pada saat itu terduga pelaku datang ke warung Bu Linda untuk berbelanja, selesai berbelanja terduga pelaku melihat sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU dengan kunci masih nyantol, kemudian terduga pelaku melakukan pengawasan dengan memanfaatkan situasi sekitar, terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya ke wilayah Denpasar yang selanjutnya mengganti nopolnya dengan plat palsu DK 3967 AT

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 28 Miliar, Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Peningkatan Struktur Jalan Kedah – Kongbur

“Saat ini tersangka H dan barang bukti satu buah sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU beserta kunci kontak dan satu buah plat palsu DK 3967 AT sudah diamankan dikantor Polsek Mengwi”, terangnya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara”, pungkas Kompol Adnyana T.J

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru