Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 33Kg Sabu ke Jakarta

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 33 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh, di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2) kemarin.

Dari pengungkapan ini 1 tersangka ditangkap yakni MN (32) warga Pidie Jaya, Aceh yang kemudian terpaksa dilumpuhkan usai berupaya melawan dalam proses pengembangan.

“Satu orang berinisial MN (32) kami amankan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommi Aruan ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (23/2).

Ia mengungkaplan, tersangka hendak mengelabui petugas dengan meletakkan seluruh narkoba di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush, yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Terjunkan Ratusan Personil Amankan Kunjungan Presiden RI ke Kota Cirebon

“Narkoba disembunyikan pada dinding mobil yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk kemudian diedarkan.

“Barang itu hendak diedarkan ke Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran kepada Kasi Humas P

Ia menambahkan, hingga saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam upaya pengiriman 33 kilogram sabu ini.

“Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru