Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan kios yang menjual minyak goreng MinyaKita. Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dugaan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dalam kemasan dengan label yang tertera.

Sebagai langkah perlindungan konsumen, Satgas Pangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta melakukan uji sampling terhadap 15 produk MinyaKita dari 4 distributor berbeda. Pengujian ini dilakukan menggunakan alat ukur standar metrologi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 14 sampel kemasan botol yang diuji, ditemukan rata-rata volume isi hanya 795 ml per botol, padahal dalam label tertera 1.000 ml (1 liter). Berikut hasil rinciannya:

Baca Juga :  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

1. CV Rabani Bersaudara, Tangerang
– 12 botol diuji, rata-rata isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)
2. PT Artha Global, Depok
– 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)
3. Koperasi Produsen UMKM Kudus
– 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label)

“Secara khusus, pada kemasan botol minyak goreng MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar ±200 ml,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada awak media pada Selasa, (11/3/2025).

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan Ke-78, Pj Gubernur Sultra : Teladani Nilai Luhur Perjuangan Para Pahlawan

Sementara itu, uji takar terhadap 1 produk MinyaKita kemasan pouch (isi ulang) dari CV Surya Agung, Jakarta, menunjukkan isi sesuai dengan label yakni 1.000 ml (1 liter).

“Untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, isi sesuai dengan label yang tertera, yaitu 1 liter,” tambahnya.

Atas temuan ini, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 Huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami akan mengumpulkan bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana dan mencari tersangka yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Ibu Melaporkan Tetangganya Ke Polres Metro Jakarta Barat , Karena Membawa Kabur Anaknya Yang Berusia 6 Bulan

Selain itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli MinyaKita. Jika menemukan ketidaksesuaian isi dengan label kemasan, masyarakat dapat segera melapor ke Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya di nomor 081908192016.

“Kami juga mengimbau pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mengambil keuntungan dengan cara curang. Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi melindungi konsumen dan perekonomian negara,” tutupnya.

Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di masyarakat. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Polres Tangerang Kota dan Polsek Benda Mengadakan Bakti Religi dan Buka Puasa Bersama
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Penampungan Air, Ini Penjelasan Polisi
Beri Arahan ke Polantas, Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly
Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
Kapolres Tangerang Kota Serahkan Wakaf Al-Qur’an, Minta Remaja Belajar Agama dan Berkegiatan Positif di Masjid
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:21 WIB

Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:09 WIB

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:42 WIB

Polres Tangerang Kota dan Polsek Benda Mengadakan Bakti Religi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 10 Maret 2025 - 17:58 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:29 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Penampungan Air, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:12 WIB