Produksi Minyakkita Tanpa Izin di Jakbar Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik produksi dan pengepakan minyakkita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah hukum Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, Kanit Krimsus AKP Edi Budi Wibowo, Kasubnit 3 Krimsus IPTU Sasya Aisha Balqis dan Kasubnit ekonomi Iptu Leo J Sitepu, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Judi

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya produksi dan pengepakan minyak yang tidak memiliki izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Aceh Timur Terus Kebut Pengerjaan Gorong-Gorong

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

“Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Lulus dengan IPK Tertinggi, Rektor IAIN Langsa Berikan Beasiswa S2

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” jelas AKBP Arfan.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP 
Eratkan Sunergi, Kalapas Jember Hadiri Fun Shoot di Brigif 9/DY/2 Kostrad
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian
IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Kalapas Jember Rutin Kontrol Keliling
LUNA Beach Club’s First Anniversary: A Full Moon Celebration Like No Other
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:59 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP 

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Eratkan Sunergi, Kalapas Jember Hadiri Fun Shoot di Brigif 9/DY/2 Kostrad

Selasa, 22 April 2025 - 12:54 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 12:51 WIB

Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian

Senin, 21 April 2025 - 16:55 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 Apr 2025 - 16:55 WIB