Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Satpas SIM Polres Karawang. Seorang warga berinisial H (36) mengaku diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk proses pembuatan SIM C, melalui jalur yang ditawarkan oleh oknum yang bertugas di Satpas tersebut.

H datang bersama suaminya, R (38), untuk mengurus pembuatan SIM. Namun, saat berada di lokasi Satpas, ia mengaku didatangi oleh seorang petugas yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti prosedur lengkap, dengan tarif khusus.

Baca Juga :  Ini Pesan Kapolres Pringsewu Saat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

“Saya awalnya mau ikut prosedur biasa, tapi ditawari jalur cepat oleh anggota di situ. Saya diminta biaya sebesar Rp1.100.000, nanti tinggal foto langsung jadi,” ujar H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, proses tersebut memang berlangsung sangat cepat. Ia hanya perlu melakukan foto, tanpa menjalani tahapan ujian teori maupun praktik sebagaimana mestinya. SIM pun langsung diberikan pada hari itu juga.

Baca Juga :  Polsek Gunung Putri Tindak Lanjutti Video Viral Adanya Tindak Pidana Pencurian Yang Diamankan Warga Masyarakat

Kasus ini menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik pungli masih terjadi di sistem pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Karawang.

Laporan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengikuti proses resmi namun kerap terbebani oleh sistem yang dianggap tidak adil. Aktivis layanan publik menilai perlu adanya tindakan tegas dari Propam Polri untuk menindak oknum-oknum yang merusak citra institusi.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Pemberian Pembekalan dan Motivasi di Acara Pelepasan Siswa SMKN 5 Denpasar

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal uang, tapi juga integritas institusi. Proses pembuatan SIM harus transparan dan tanpa pungli,” ujar salah satu pengamat kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut. Publik berharap adanya klarifikasi dan penyelidikan internal untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik kecurangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru