Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke 24, pada Selasa (30/04/2025). Sebanyak 25 orang narapidana Lapas Kelas IIA Jember ikuti Sidang TPP, bertempat di Aula Utama Lapas Jember.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho didampingi Pejabat Struktural beserta anggota yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang kali ini juga dihadiri oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, dengan tanggapan sidang yang diwakili oleh Bambang Hermanto.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin kepada Personel Ditresnarkoba, Ini hasilnya!

Kalapas Jember menjelaskan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses integrasi. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapat hasil yang bisa disepakati bersama. Sidang terhadap narapidana dengan agenda usulan program integrasi ini berupa, 12 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 13 orang Cuti Bersyarat (CB).

“Kepada narapidana yang mengikuti Sidang TPP, saya berpesan agar bersungguh-sungguh menjaga perilaku. Jangan kalian baru keluar dari ruang ini, malam kalian sudah berusaha memasukkan barang-barang terlarang. Otomatis buang jauh-jauh pikiran itu. Kalian semua paling tidak harus bisa menjadi contoh teladan bagi dirimu sendiri. Saya akan tindak tegas, apabila ada yang melakukan pelanggaran dikemudian hari dan dipastikan semua program yang telah diusulkan akan dibatalkan,” ucap Kristyo.

Baca Juga :  Wakili Kapolresta Mataram Kabag Ops Hadir Apel Siaga Petugas Haji Tahun 2023

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan terhadap narapidana yang akan diusulkan program lanjutan baik berupa, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) dengan ketentuan telah terpenuhi persyaratan administratif dan substantif. Segala bentuk layanan yang ada di Lapas Jember, Tidak dipungut Biaya alias “GRATIS”.

.-❤-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:32 WIB

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB