PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Yth. Dandim 1611/Badung.

Cc.
-Kasdim 1611/Badung
-Pa Stafdim 1611/Badung

Selamat Siang, Babinsa Desa Dangri kelod, Serda Kadek Sudiantara. Ijin melaporkan :

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.. Pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Jln.Kartika lV. Sudirman Gg.14 Br. Yangbatu kauh Desa Dangin Puri Kelod Kec. Dentim telah terjadi musibah Penusukan terhadap warga Br. Yang batu kauh An. I Kt Bagus Putra Mahendra, 25 th, laki-laki yang dilakukan oleh saudara sepupu korban atas nama Dwi Yudha Permana, 43 th.

2..Sekitar Pukul 09.00 Wita Babinsa dan Bhabinkamtibmas baru mendapat laporan melalui via telpon dari Bpk. Kadus Br. Yang batu Kauh dan langsung menuju lokasi/TKP, dan berkordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Unit Reskrim dan ident Polda Bali terkait penanganan kasus yg terjadi.

Baca Juga :  Upaya Kurangi Overcrowded, Rutan 1 Medan Kanwil Kumham Sumut Pindahkan 30 Warga Binaan

3..*Adapun Identitas Korban dan Pelaku serta Saksi sbb* :

a. *Identitas Korban atas nama* :
-. I Ketut Bagus Putra Mahendra.
TTL : Denpasar, 11.02,2000
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : jln. Letda Reta, No XIV.Br.Yangbatu Kauh

b.*Identitas Pelaku atas nama*:
-Nama : Dwi Yudha Permana
TTL : Denpasar , 02-10-1982
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : jln. Letda Reta, No XIV .Br.Yangbatu Kauh

c..*Saksi atas nama*
-. Ni Wayan Sari (Ibu Kandung Korban).
TTL : Buleleng. 31-12-1967
Jenis kelamin : Prempuan
Alamat : jln. Letda Reta, No XIV .Br.Yangbatu Kauh.

-Saat itu juga Saksi Ni Wayan Sari, menerangkan bahwa :
*. Kejadian bermula dari pelaku minum2an Keras (Miras) dlm kondisi mabuk telah mendatangi Korban yg mana sebelum kejadian sudah pernah berselisih paham.

Baca Juga :  Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Dit Binmas Poldas Sumut

*. Kemudian pada hari ini Kamis tgl 8 Mei 2025 sekitar pkl. 02.00 Wita Korban dan Pelaku telah kembali terjadi pertengkaran/cekcok mulut dan saat itu pula Pelaku langsung merusak barang² milik warga yg mengontrak di rumah korban.

*. Selanjut Pelaku balik ke rumah dgn mengambil sebuah Pisau dan tiba2 langsung menusuk korban dgn Pisau dan Korban mengalami luka tusuk pada Perut bagian bawah.

*.Kemudian Korban saat itu juga dilarikan ke RSAD Dps oleh pihak keluarga utk mendapatkan pertolongan

Baca Juga :  Pelayanan Gratis Polsek Kalideres: Penyerahan Sepeda Motor bagi Warga Pasca Mudik

4..*Tindakan yg diambil sbb* :

a..Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah melaporkan kejadian tsb ke pihak Polda Bali dan Tim dari Inapis Polda langsung datang ke lokasi dan mencari keterangan kepda pihak keluarga, warga/Saksi² yang berada dekat dgn TKP.

b. Permasalahan selanjutnya yelah ditangani oleh Pihak Polda Bali utk penyelesaian secara hukum yg berlaku.

c. Adapun yg hadir dlm penyelesaian permasalahan yg terjadi adl.
-Kadus Br. Yangbatu kauh.
-Babinsa Dangin Puri Kelod (Serda Kadek Sudiantara)
-Bhabinkamtibmas Ds. Dangin Puri kelod.
-Tim Intel dari Polda Bali.

Pada pukul 11.00 wita, Tim Polda Bali selesai meminta keterangan langsung meninggalkan TKP berjalan dgn lancar dan aman.

DUMP.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Berita Terbaru