Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember membuka Layanan Kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari Senin hingga Kamis, pada pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB..

Layanan kunjungan tatap muka ini menjadi jembatan penghubung yang sangat penting dalam menumbuhkan semangat pembinaan bagi para WBP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

“Setiap langkah keluarga yang datang membawa setitik harapan. Disitulah tali silaturahmi kembali dirajut erat, dan gelombang dukungan moril mengalir deras, menjadi energi tak ternilai bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Kalapas, pada Kamis (15/05/2025).

Alur kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan seksama, mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Dimulai dari verifikasi data pengunjung, dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian bagi pengunjung yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran kunjungan. Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar pengunjung mendapatkan Surat Izin Kunjungan (SIK).

Baca Juga :  Dapat Kuota 70 ribu Bidang Tanah, Bupati Imron Minta Masyarakat Maksimalkan Program PTSL

Setelah itu pengunjung wajib melalui penggeledahan badan sebagai langkah preventif, barang bawaan pun tak luput dari pemeriksaan cermat melalui mesin X-Ray. Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.

Baca Juga :  Momen Peringati Hari Pancasila Tokoh Adat Kedondong Minta Pemerintah Lebih Efesien Dalam Membangun Daerah

“Prosedur yang kami terapkan adalah standar operasional yang tidak bisa ditawar. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir gangguan keamanan. Kami ingin setiap pertemuan keluarga dan WBP berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian bagi semua pihak,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat.

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS JEMBER, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru