Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember membuka Layanan Kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari Senin hingga Kamis, pada pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB..

Layanan kunjungan tatap muka ini menjadi jembatan penghubung yang sangat penting dalam menumbuhkan semangat pembinaan bagi para WBP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

“Setiap langkah keluarga yang datang membawa setitik harapan. Disitulah tali silaturahmi kembali dirajut erat, dan gelombang dukungan moril mengalir deras, menjadi energi tak ternilai bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Kalapas, pada Kamis (15/05/2025).

Alur kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan seksama, mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Dimulai dari verifikasi data pengunjung, dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian bagi pengunjung yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran kunjungan. Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar pengunjung mendapatkan Surat Izin Kunjungan (SIK).

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Beri Surprise Dandim 0614/Kota Cirebon

Setelah itu pengunjung wajib melalui penggeledahan badan sebagai langkah preventif, barang bawaan pun tak luput dari pemeriksaan cermat melalui mesin X-Ray. Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga Ombak, Kapolres Pelalawan Cek Langsung Kesiapsiagaan Personil

“Prosedur yang kami terapkan adalah standar operasional yang tidak bisa ditawar. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir gangguan keamanan. Kami ingin setiap pertemuan keluarga dan WBP berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian bagi semua pihak,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat.

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS JEMBER, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru