Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lensapolri.com Jember – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-28 di Aula Lapas, pada Rabu (28/05/2025). Sidang yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB ini membahas usulan program lanjutan bagi 66 narapidana.

 

Sidang TPP dibuka secara langsung oleh Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho dan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, seluruh anggota TPP, serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember. Persiapan agenda, termasuk pembuatan undangan serta penyiapan sarana dan prasarana, telah dilaksanakan sebelumnya.

 

Dalam arahannya, Kalapas menekankan beberapa poin penting. Pertama, Wali Pemasyarakatan diwajibkan melakukan penilaian objektif terhadap warga binaannya dan menyusun laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) untuk dibahas dalam sidang.

 

“Bagi narapidana yang akan diusulkan program lanjutan agar dapat menjaga perilakunya, mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan dengan baik, dan dapat menjadi contoh teladan bagi WBP lainnya,” pesan Kalapas. Beliau juga mengingatkan agar Warga Binaan yang mengikuti sidang dapat memahami dan mengimplementasikan makna dari Catur Dharma Narapidana sebagai pedoman selama menjalani pidana.

Baca Juga :  Kodim 0615 dan Diskopdagperin Kuningan Menggelar Operasi Pasar Murah

 

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmen Lapas Jember terhadap integritas pelayanan. “Segala pengurusan di Lapas Jember, seperti Remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat serta Penempatan Kamar, tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya. Ia juga berharap narapidana yang mengikuti program pembinaan kepribadian dapat meningkatkan kualitas diri.

 

Dari total 66 narapidana yang diseleksi, Sidang TPP tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut: 9 orang diusulkan Pembebasan Bersyarat, 18 orang diusulkan Cuti Bersama, dan 38 orang mengikuti pembinaan kepribadian bidang kerohanian (Tawasul Yasin). Keputusan tersebut diambil melalui proses musyawarah untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik.

Baca Juga :  Selama Kegiatan Latsitarda XLIV Berlangsung Sat Polairud Polresta Balikpapan Beri Rasa Aman Kepada Warga Pesisir

 

Sidang TPP merupakan mekanisme utama yang dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi terkait pemberian hak bagi warga binaan dalam pembinaan, khususnya dalam program asimilasi, integrasi, dan keputusan penting lainnya terkait pelaksanaan pembinaan narapidana.

 

.-❤️-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB