Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi cepat Tim Buser Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2025).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah beraksi.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban bernama Lukas tengah berada di rumah sakit.

Korban mendapat kabar dari ART (asisten rumah tangganya) bahwa sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib dari depan rumah.

“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin, 9/6/2025.

Baca Juga :  Bupati Ucapkan Trimakasih, GRIB Jaya Kota Medan Distribusikan 1 Truk Logistik Sembako Bantuan ke Tanah Datar Sumbar

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera bergerak ke lokasi.

Tak jauh dari tempat kejadian, sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Polisi Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB