Jakarta – PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital.
Periode program dimulai pada bulan Mei hingga akhir Desember 2025 dengan dua (2) periode undian. disaksikan oleh pihak-pihak terkait yaitu Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari PT Pegadaian, Kantor Wilayah IX juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh nasabah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Pegadaian sebagai solusi keuangan terpercaya. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi Pegadaian untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik.
“Kepercayaan nasabah adalah aset terpenting kami. Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025, kami ingin menunjukkan apresiasi yang nyata kepada para nasabah yang telah setia bersama Pegadaian. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Pegadaian, khususnya melalui aplikasi Pegadaian Digital, demi kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi,” ujar Rinny Amelia Hadjoh, Pimpinan Kantor Wilayah IX PT. Pegadaian.
Hadiah program ini dirancang menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah, tersedia:
1 Grand Prize Tabungan Emas 1 kilogram,
12 Emas Batangan Galeri24 @124 gram, dan
400 Tabungan Emas @1,24 gram
Untuk mendukung kebutuhan usaha nasabah:
12 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
40 Tablet Samsung A9+
Untuk memenuhi gaya hidup nasabah:
12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
4 Paket Wisata Luar Negeri senilai Rp20 juta
Sementara itu, bagi nasabah Pegadaian Syariah yang ingin mewujudkan ibadah impian, tersedia:
1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp240 juta,
20 Paket Umroh senilai Rp40 juta, dan
400 Tabungan Emas 1 gram
Nasabah dapat mengikuti program ini dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Khusus untuk nasabah produk Pegadaian Syariah, tiket undian akan diberikan langsung setelah melakukan transaksi.
Untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1 kg, nasabah harus memenuhi salah satu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pegadaian. Seluruh hadiah berlaku secara nasional dan nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian.
Proses pengundian dilakukan secara sah dan Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pegadaian.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dan meminta biaya tertentu. Informasi pemenang hanya diumumkan secara resmi melalui kanal media sosial Instagram @SahabatPegadaian.