Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaPolri.com, Kota Tangerang- berita yang beredar di media sosial terkait adanya penjualan obat- obatan terlarang daftar G (gevaarlijk) daerah Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang ternyata tidak terbukti.

‎Terkait info yang beredar di media sosial bahwa adanya penjualan obat- obat terlarang jenis golongan G (gevaarlijk) Kanit Reskrim Polsek benda AKP M. Siagian SH pun segera mengecek langsung apotik tersebut pada Hari, Sabtu 29/06/2025


‎” kami mendapatkan info adanya penjualan obat- obat terlarang daftar G (gevaarlijk) di lokasi jl Abdul Rahman Saleh Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang kami terjun langsung dan mengecek toko tersebut tidak di temui adanya jualan obat- obatan terlarang ternyata hanya obat biasa “ungkapnya.

‎Masih di tempat yang sama M.Siagian SH menambahkan bahwa, jika ada laporan terkait obat- obat terlarang jenis G( gevaarlijk) yang dijual bebas di Kota Tangerang segera kami tindak

‎”Kami akan terjun langsung ke lokasi yang mana ada laporan kami terima akan kami tindak dan mengeceknya langsung, ” tutupnya M.Siagian

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah Bakar Barak Pemuda dan Olahraga di Intan Jaya
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru