Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai,  – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengakalis, dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri gagalkan upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 38 kilogram dan puluhan butir ekstasi di Dumai, Riau, pada Kamis (24/07) dini hari 28/07/2025

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Dumai melalui Pulau Bengkalis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penindakan dimulai sejak Senin, 21 Juli 2025, setelah tim gabungan berkoordinasi dan membagi diri menjadi tim patroli laut serta tim patroli darat atau surveillance (SV). Tim patroli laut menyisir perairan Selat Bengkalis, sementara tim patroli darat melakukan penyisiran di berbagai pelabuhan, baik resmi maupun tradisional, di pesisir Kota Dumai hingga Sei Pakning, Bengkalis.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir : Kadis Disperindag Lebak Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah

Setelah dua hari melakukan pemantauan, pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan memperoleh informasi tambahan bahwa narkotika tersebut sudah berada di Sei Pakning, Bengkalis, dan dimuat dalam sebuah kendaraan roda empat menuju Dumai.

Tim segera bergerak dan melakukan penyisiran dari Sei Pakning hingga Dumai. Pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 01.05 WIB, sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan terpantau melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Dumai. Lalu sekitar pukul 01.20 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Di dalam kendaraan, tim menemukan seorang pria berinisial HW (43), warga Dusun Wonosari, Desa Bangko Jaya, Rokan Hilir. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga kardus berwarna cokelat berisi 38 bungkus kemasan teh Cina yang diduga kuat sabu seberat +/- 38 kg, serta 11 bungkus berwarna putih berisi +/- 55.000 butir ekstasi.

Baca Juga :  Sigap Sebagai Babinsa Upaya Bantu Warga Dalam Peristiwa Kebakaran Bangunan Rumah

HW dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji pendahuluan dengan narkotest menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine atau sabu. Berdasarkan interogasi awal, HW mengaku sebagai kurir darat yang diperintah oleh seseorang berinisial I di Malaysia, dengan pengendali berinisial A di Malaysia dan O di Rokan Hilir.

Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Rokan Hilir dan sebagian lainnya ke wilayah Sumatra Utara. HW juga mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dan hasil kejahatannya telah dibelikan beberapa unit kendaraan yang disimpan di rumahnya di Bagan Batu, Riau, serta masih menyimpan narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti pengakuan HW, pada pukul 05.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju rumah HW di Bagan Batu. Hasil penggeledahan di lokasi kedua ini membuahkan hasil berupa 2 unit kendaraan R4 (Alphard BK 111 RT dan Yaris BK 1713 LX), 8 unit kendaraan roda dua (R2) berbagai merek, serta 3 bungkus tambahan yang diduga berisi ekstasi (belum dilakukan pencacahan).

Baca Juga :  Kebakaran terjadi di PT. SMI, 2 Korban Alami Sesak Napas

Atas penindakan ini, telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Narkotika dan seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Budi menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. “Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. Melalui kolaborasi yang solid antarinstansi, kami akan terus menggagalkan beragam upaya penyelundupan demi menuju Indonesia yang sehat dan aman dari peredaran narkotika ilegal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru