Jakarta, 28-07-2025 – Bea Cukai menjalin sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Demak, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada periode Juni hingga Juli 2025.
“Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan PJT dan Satpol PP menjadi salah satu kunci dalam memastikan distribusi barang kena cukai (BKC) berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi pengawasan peredaran rokok ilegal dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dan PJT di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 14 hingga 18 Juli 2025. Dalam operasi pengawasan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten juga memberikan edukasi terkait aturan cukai kepada petugas PJT agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang, khususnya terhadap BKC.
Bea Cukai melalui Bea Cukai Semarang juga berkolaborasi dengan satuan tugas pemberantasan BKC ilegal Demak yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Demak, TNI, dan Kepolisian. Satgas melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Semarang dalam rangka studi lapangan dan bimbingan teknis pemberantasan BKC ilegal yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025 dan 16 Juli 2025.
Sementara itu, Bea Cukai Sampit memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Katingan yang dilaksanakan pada Kamis (17/07). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Katingan, seperti operasi pasar bersama.
Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang digelar pada Rabu (23/07) di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.
Budi mengungkapkan bahwa sinergi lintas instansi bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem perdagangan yang transparan dan taat aturan. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dengan memberikan efek jera. Kerja sama yang telah terjalin ini menjadi contoh baik bagi upaya bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.
“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan cukai. Jika menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai,” pungkas Budi.