Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28-07-2025 – Bea Cukai menjalin sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Demak, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada periode Juni hingga Juli 2025.

“Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan PJT dan Satpol PP menjadi salah satu kunci dalam memastikan distribusi barang kena cukai (BKC) berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sinergi pengawasan peredaran rokok ilegal dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dan PJT di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 14 hingga 18 Juli 2025. Dalam operasi pengawasan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten juga memberikan edukasi terkait aturan cukai kepada petugas PJT agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang, khususnya terhadap BKC.

Bea Cukai melalui Bea Cukai Semarang juga berkolaborasi dengan satuan tugas pemberantasan BKC ilegal Demak yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Demak, TNI, dan Kepolisian. Satgas melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Semarang dalam rangka studi lapangan dan bimbingan teknis pemberantasan BKC ilegal yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025 dan 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Lewat Pentas Seni, Pemkab Cirebon Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Sementara itu, Bea Cukai Sampit memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Katingan yang dilaksanakan pada Kamis (17/07). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Katingan, seperti operasi pasar bersama.

Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang digelar pada Rabu (23/07) di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Baca Juga :  Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

Budi mengungkapkan bahwa sinergi lintas instansi bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem perdagangan yang transparan dan taat aturan. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dengan memberikan efek jera. Kerja sama yang telah terjalin ini menjadi contoh baik bagi upaya bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.

“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan cukai. Jika menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai,” pungkas Budi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru