Palembang, – Rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali aktif. Hal ini ditandai dengan kedatangan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (18/07). Merespons hal tersebut, Bea Cukai Palembang pun mengoptimalisasi pengawasan dan pelayanan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan yang masuk melalui jalur udara internasional 29/07/2025.
“Kami turut berperan aktif melalui pemberian layanan kepabeanan yang responsif serta humanis,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai institusi yang memiliki kewenangan di bandara internasional, Bea Cukai Palembang menjalankan fungsi pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan menjaga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan. Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dilakukan untuk memastikan keamanan serta mendukung kelancaran proses kedatangan internasional.
Dalam momentum ini, Bea Cukai Palembang juga memperkenalkan kembali penggunaan electronic customs declaration (e-CD) atau pemberitahuan barang bawaan penumpang secara elektronik. Petugas memberikan asistensi kepada para penumpang dalam pengisian e-CD guna meningkatkan kepatuhan dan efisiensi layanan.
Selain itu, Bea Cukai Palembang memberikan informasi terkait pembebasan bea masuk terhadap barang bawaan pribadi penumpang dengan nilai maksimal USD 500. Nilai tersebut meliputi seluruh barang pribadi yang dibawa dan dibeli dari luar negeri, termasuk perangkat elektronik seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Bagi penumpang yang membawa perangkat telekomunikasi dari luar negeri, tersedia layanan registrasi IMEI yang dapat diakses langsung di area kedatangan bandara.
Nazwar menyampaikan komitmen Bea Cukai Palembang untuk terus memberikan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai yang optimal di Bandara Internasional SMB II Palembang.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pengawasan dan pelayanan kepabeanan serta cukai yang optimal di Bandara Internasional SMB II Palembang, dengan tetap menolak secara tegas praktik gratifikasi dan pungli,” tegasnya.