JAKARTA, Lensapolri.com – Sebanyak 22 orang pengunjuk rasa terbukti positif menggunakan narkoba. Zat terlarang tersebut diduga sengaja dikonsumsi untuk meningkatkan motivasi dan menekan rasa takut saat beraksi.
Kombes Ahmad David, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pemeriksaan dan asesmen mengungkap kebiasaan mereka mengonsumsi narkoba telah berlangsung 3 hingga 7 hari sebelum unjuk rasa berlangsung.
“Mereka menggunakan obat-obat itu dengan niat untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” jelas David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyampaikan barang haram yang dikonsumsi oleh para perusuh ini pun beragam. Namun dia menjamin bahwa 22 perusuh yang positif narkoba akan direhabilitasi hingga pulih.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari proses penanganan terhadap 337 orang yang diamankan polisi akibat aksi anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan urine, massa yang diamankan dipisahkan berdasarkan kelompok, termasuk memisahkan anak-anak di bawah umur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, anak-anak tersebut kemudian menjalani konseling bersama orang tua, perwakilan sekolah, KPAI, dan dinas terkait.
“Keesokan harinya, anak-anak ini dikembalikan ke orang tua dan keluarganya masing-masing,” tuturnya.
(Rdw)