TANGERANG, Lensapolri.com- Polsek Ciledug, Polres Tangerang Kota, mengambil tindakan cepat dengan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga kuat sedang mempersiapkan aksi tawuran.
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Jalan Puri Permata, Green Lake City, Karang Tengah, Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP Suwito, SH bersama Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Koko Mahardiko untuk bergerak ke lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tujuh orang pelajar SMP yang terlibat dalam konvoi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketujuh pelajar beserta barang bukti berupa satu bilah celurit dan sepeda motor telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai upaya pembinaan, polisi juga memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelajar.
“Tujuh pelajar itu masing-masing berinisial MBA (14), RAF (14), DM (14), UF (13), FF (13), WHK (13), dan AIS (12). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku akan melakukan aksi tawuran,” jelas AKP Suwito, Jumat (26/9/2025).
Kapolsek Ciledug menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi semacam ini karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rdw)