JAKARTA, lensapolri.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memberikan insentif berupa uang tunai 500 ribu rupiah kepada pengemudi Ojek Online (Ojol), jika melaporkan peristiwa kriminal (dengan bukti foto atau rekaman) yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolda, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purnomo, saat peresmian Gerai Rakyat Mart, di Juanda, Jakarta Pusat, yang juga dijadikan sebagai Posko Ojol Kamtibmas, serta bagian dari program Gerakan Pangan Murah.
“Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan dari Kapolda Metro Jaya, sebagai penyemangat dari bapak Kapolda, karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan,” ujar Dekananto, Jumat (26/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberi bonus oleh bapak Kapolda,” sambungnya.
Ia menegaskan, insentif tersebut bukan sebagai tanda ketidakmampuan polisi, melainkan salah satu strategi untuk mendorong partisipasi publik dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Bukan karena kita tidak mampu, tapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tandas Wakapolda.
Ia juga menambahkan, keterlibatan komunitas masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi dan kondisi agar selalu kondusif.
“Polisi menyadari menjaga Kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lainnya, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat,” ungkap Dekananto.
Ia juga menjamin laporan para pengemudi ojol akan diterima oleh seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.
“Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan kepada saya,” tutup Wakapolda. (*)