JAKARTA, Lensapolri.com – Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat (Gercep) menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh sekelompok orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah” di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Unit Reserse Kriminal yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K., segera melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Edo Ferlian (37), warga Penjaringan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.500.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, Edo mengaku hanya membantu mengatur arus kendaraan dan membantah melakukan pungutan liar. Namun, polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain. Seorang rekan Edo, berinisial Koko, kini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar turunan tol. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Polsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap bentuk pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.
(Rdw/Kbr)






