PATI I Inovasi pelayanan publik kembali diwujudkan oleh Polresta Pati melalui penerapan sistem digital berbasis teknologi informasi.
Kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online dengan proses cepat, efisien dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Aipda Mohamad Sholeh Utomo, S.H, selaku PS Kauryanmin Sat Intelkam Polresta Pati
Dia menyebut, bahwa sistem ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima berbasis digital.
“Pemohon cukup mengakses laman resmi, mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jadwal pengambilan.
Saat datang ke loket, SKCK sudah siap diambil,” terang Aipda Sholeh, Sabtu (1/11/2025).
Ia menambahkan, sistem daring ini tidak hanya memangkas waktu antre, tetapi juga meningkatkan akurasi data pemohon.
Selain efisiensi, keamanan data pribadi juga dijamin melalui verifikasi berlapis. Warga Desa Ngarus, Dewi Lestari, mengaku sangat terbantu
“Sekarang lebih praktis, daftar dari rumah datang sesuai jadwal, langsung jadi,” ujarnya.
Polresta Pati pun berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital, demi mewujudkan pelayanan publik modern yang cepat, transparan dan bebas pungli.(@Gus Kliwir)






