Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku beserta barang bukti (dok.istimewa)

Foto pelaku beserta barang bukti (dok.istimewa)

TANGERANG, Lensapolri.com — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua orang diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (26/11/2025) di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait peredaran obat-obatan keras yang dilakukan secara diam-diam di lingkungan masyarakat.

Pelaku pertama yang diamankan adalah pria berinisial HS di depan sebuah minimarket di Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Gandasari Jatiuwung. Dari Heru, polisi mendapati lima butir obat keras jenis tramadol.

Baca Juga :  Berikan Himbauan Kamtibmas Terhadap Anak Buah Kapal


Hasil pemeriksaan awal mengarah kepada pelaku kedua berinisial DS, yang diduga sebagai pengedar. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.


Dari lokasi kedua tersebut, petugas menemukan barang bukti besar berupa:

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 unit ponsel;
  • 240 butir Tramadol;
  • 828 butir Eksimer;
  • Total 1.065 butir obat keras daftar G.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Selatan Pimpin Langsung KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat perayaan Imlek 2025

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan ke masyarakat secara ilegal,” ujar Kompol Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota Polsek Jatiuwung dalam menindak pelaku yang meresahkan warga.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi remaja. Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan generasi muda,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Mendapat Laporan Adanya Genangan Air Hingga Puluhan Centimeter, Bhabinkamtibmas Kelurahan Joglo Merespon Cepat


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya bisa melalui Call Center 110.

“Kami tidak ingin ada korban penyalahgunaan obat-obatan ini, terlebih sampai memicu aksi kriminal lainnya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku pengedar DS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara HS akan diarahkan ke program rehabilitasi karena statusnya sebagai pengguna.

(wartawan Derry)

Editor: Ridwan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40 WIB

Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:01 WIB

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Sabtu, 22 November 2025 - 17:30 WIB

Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli

Kamis, 20 November 2025 - 13:15 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Berita Terbaru

Foto pelaku beserta barang bukti (dok.istimewa)

Polsek

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:01 WIB