Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku beserta barang bukti (dok.istimewa)

Foto pelaku beserta barang bukti (dok.istimewa)

TANGERANG, Lensapolri.com — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua orang diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (26/11/2025) di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait peredaran obat-obatan keras yang dilakukan secara diam-diam di lingkungan masyarakat.

Pelaku pertama yang diamankan adalah pria berinisial HS di depan sebuah minimarket di Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Gandasari Jatiuwung. Dari Heru, polisi mendapati lima butir obat keras jenis tramadol.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin


Hasil pemeriksaan awal mengarah kepada pelaku kedua berinisial DS, yang diduga sebagai pengedar. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.


Dari lokasi kedua tersebut, petugas menemukan barang bukti besar berupa:

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 unit ponsel;
  • 240 butir Tramadol;
  • 828 butir Eksimer;
  • Total 1.065 butir obat keras daftar G.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Giatkan Patroli Dialogis, Sambangi Pasar Tradisional

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan ke masyarakat secara ilegal,” ujar Kompol Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas langkah cepat anggota Polsek Jatiuwung dalam menindak pelaku yang meresahkan warga.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi remaja. Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan generasi muda,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya bisa melalui Call Center 110.

“Kami tidak ingin ada korban penyalahgunaan obat-obatan ini, terlebih sampai memicu aksi kriminal lainnya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku pengedar DS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara HS akan diarahkan ke program rehabilitasi karena statusnya sebagai pengguna.

(wartawan Derry)

Editor: Ridwan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Karawaci, Satu Unit sepeda motor Jadi Barang Bukti
Cuaca Tidak Bersahabat, Personel Polsek Abiansemal Tetap Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari
Patroli Harkamtibmas Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Kawasan Perbankan & Atensi Jalur Sepi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:09 WIB

Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:03 WIB

Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Karawaci, Satu Unit sepeda motor Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru