Lensapolri.com – Polres Tabanan – Polsek Pupuan, Senin 22 Desember 2025 pukul 08.45 s/d 10.30 Wita, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi beberapa lokasi di wilayah hukumnya, salah satunya warga pengrajin kayu. Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Personel Polsek Pupuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., dengan melaksanakan sambang, dialog, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat.
Kegiatan dialogis berlangsung di wilayah Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pupuan bersama personel berdialog langsung dengan warga pengrajin kayu, mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pencurian bahan maupun hasil produksi. Selain itu, personel juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja serta mempererat komunikasi antara masyarakat dan Polri. Tujuan hadirnya Polsek Pupuan adalah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memastikan aktivitas warga dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang ada, serta memberikan solusi dan imbauan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Polsek Pupuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.
Humas/degading






