Transformasi Digital Polri: Pengawasan Diperkuat, Transparansi dan Akuntabilitas Ditingkatkan

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lensapolri.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital di sektor pengawasan internal guna mendorong transparansi dan akuntabilitas. Penguatan tersebut merupakan bagian dari agenda besar transformasi Polri Presisi yang telah dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, transformasi di bidang pengawasan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri yang presisi.

 

“Penguatan di bidang pengawasan, transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri Pak Listyo Sigit membuat satu slogan yaitu Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang di situ yang akan dilakukan transformasi, baik di bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

 

Wahyu menjelaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri.

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

 

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah Dumas konvensional yang masuk sepanjang 2025 tercatat sebanyak 9.725 aduan, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan.

 

“Hal ini apabila dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan. Tahun lalu 11.789 Dumas,” kata Wahyu.

 

Dari total tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan.

 

“Jadi memang yang masuk Dumas ini sebagian besar berkadar pengawasan, tapi ada juga yang tidak berkadar pengawasan. Kenapa? melaporkan adanya tindak pidana, sehingga yang seperti ini kita teruskan kepada instansi/satker terkait, yaitu Bareskrim,” jelasnya.

 

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Namun, mayoritas aduan tersebut tidak berkadar pengawasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas se-Ciayumajakuning Ikuti Bimtek di Polresta Cirebon

 

“2.720 berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. Hal ini terdapat penurunan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan pada tahun 2024 3.283 aduan,” ujar Wahyu.

 

Menurutnya, banyak laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan tindak pidana, sehingga meski masuk ke sistem pengawasan, pelapor tetap diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat.

 

“Ini sama juga, ini yang masuk itu kita lakukan pengecekan, banyak yang melaporkan ‘Pak ini terjadi tindak pidana’, ‘Pak saya jadi kemarin menjadi korban, kemana saya harus laporannya’. Tapi secara sistem masuk, sehingga hal seperti ini kita jawab supaya melaporkan ke Polres terdekat, Polsek terdekat dan tetap kita tindaklanjuti dengan memberikan informasi,” imbuhnya.

 

Selain itu, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana aduan berbasis digital. Kehadiran aplikasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik.

Baca Juga :  HUT Polwan ke-74, Gelar Seminar Nasional Kesetaraan Gender di Surabaya

 

“Dampaknya atau hasilnya adalah pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024,” ungkap Wahyu.

 

Ia menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Polri.

 

“Digitalisasi ini juga berperan untuk membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena laporan dapat disampaikan tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi,” katanya.

 

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa sistem digital membuat data pengaduan bersifat real time, berbasis bukti, serta sulit dimanipulasi. Kondisi ini dinilai berpengaruh positif terhadap kualitas pengambilan keputusan pimpinan.

 

“Hal ini sekaligus mendorong para Kasatker, para Kasatwil untuk lebih cepat responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tepat dan tepat guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru