LENSAPOLRI.COM | JAKARTA — MABES POLRI.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Komjen Pol. Syahar Diantono menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme institusi Polri.
“Setiap laporan dari masyarakat bukanlah bentuk perlawanan terhadap Polri, melainkan wujud kepedulian dan dukungan nyata agar institusi ini terus berbenah dan semakin dipercaya publik,” tegas Komjen Pol. Syahar Diantono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadiv Propam Polri menyampaikan bahwa melalui semangat Sahabat Propam, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak nama baik institusi. Penegakan disiplin dan kode etik akan dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Komjen Pol. Syahar Diantono juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi Propam Polri akan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap pelapor.
“Propam Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan secara bertanggung jawab. Keberanian masyarakat melapor adalah kekuatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Propam Polri di:
👉 https://yanduan.propam.polri.go.id
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Polri optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan institusi kepolisian yang Presisi, bersih, dan berintegritas.
(Red/degading)






