LENSAPOLRI.COM | JAKARTA – MABES POLRI.,02 – Januari 2026.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus memperkuat komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kehormatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan merupakan bentuk kepedulian terhadap Polri. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi elemen penting dalam menciptakan pengawasan yang sehat dan objektif. “Laporan masyarakat adalah bagian dari kontrol sosial yang konstruktif untuk menjaga marwah Polri,” ujarnya.
Seiring perkembangan era digital, Propam Polri terus berinovasi dengan mengoptimalkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Langkah ini bertujuan agar proses penanganan pengaduan dapat dilakukan secara presisi, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Irjen Pol. Abdul Karim menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Propam Polri memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta nilai kemanusiaan.
Selain penegakan disiplin dan kode etik, Propam Polri juga mengedepankan fungsi pembinaan terhadap anggota. Pendekatan ini dilakukan agar setiap personel Polri dapat terus meningkatkan kualitas moral, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Propam Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan terwujud institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya publik.
(Red/degading)






