Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | DENPASAR — BALI.

Gus Kris menunjukkan komitmennya dalam menempuh jalur hukum secara konstitusional menyusul peristiwa yang menimpa anaknya dan berujung pada laporan saling lapor dengan pihak lain. Seluruh proses kini tengah ditangani dan didalami oleh Polresta Denpasar.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Gus Kris bersama anaknya hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar. Kehadiran tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Gus Kris dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Aiptu Asep Permana Ingatkan Siswa SMP Ibu Pertiwi: Pulang ke Rumah, Jauhi Tawuran dan Narkoba

Sekitar pukul 10.00 WITA, Gus Kris memberikan keterangan kepada penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan. Anak Gus Kris juga turut dimintai keterangan dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat kejadian bermula dari peristiwa yang dialami oleh anak di bawah umur.

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Gus Kris dari Rijasa Bali Law Firm, insiden berawal saat anak Gus Kris hendak membeli minuman di sebuah warung sembako. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Sambang Poskamling, Kapolres Sukoharjo Imbau Warga Bantu TNI Polri Wujudkan Situasi Kondusif

Setelah menerima laporan langsung dari anaknya, Gus Kris mengambil langkah untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait secara baik-baik. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, upaya tersebut justru direspons dengan tindakan yang diduga mengancam keselamatan, sehingga Gus Kris memilih menghindari konfrontasi.

Baca Juga :  Serentak! Polri Laksanakan Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

 

Atas kejadian tersebut, Gus Kris menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anak serta upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang sah. Saat ini, penyidik Polresta Denpasar masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari seluruh pihak.

 

(RED/DEGADING)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Benda
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jum’at Curhat melalui Sholat Jum’at Keliling di Batuceper
Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan
AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:53 WIB

Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:15 WIB

Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Benda

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jum’at Curhat melalui Sholat Jum’at Keliling di Batuceper

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:17 WIB

Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Berita Terbaru