Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Jaya 2026”. Senin (2/2/2026).

Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” serta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga :  Berikan Himbauan Kamtibmas Terhadap Anak Buah Kapal

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain:

  1. Pengendara Yang Menggunakan HP Saat Berkendara (PASAL 283 UU LLAJ);
  2. Pengendara Yang Masih Dibawah Umur (PASAL 281 JUNCTO 77 AYAT 1 UULLAJ);
  3. Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Dengan Keperuntukannya (PASAL 287 AYAT 4 UULLAJ);
  4. Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm SNI (PASAL 291 AYAT 1 UULLAJ);
  5. Pengendara Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (PASAL 289 UULLAJ);
  6. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol (PASAL 311 UULLAJ);
  7. Pengendara Yang Melawan Arus (PASAL 287 AYAT 1 UULLAJ);
  8. Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan (PASAL AYAT 5 JUNCTO PASAL 106 AYAT 4 UULLAJ);
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (BRONG) (PASAL 285 AYAT 1 UULLAJ);
  10. Pelanggaran Marka Berhenti (PASAL 287 UULLAJ);
  11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuannya (PASAL 280 UULLAJ).
Baca Juga :  Kapolsek Kuta Selatan Sambangi Mushola Al Furqron untuk Jaga Kamtibmas Jelang Idul Fitri

Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegasnya.

Baca Juga :  Pawas Iptu Nyoman Suryawan Pimpin Patroli Subuh Susuri Jalan Batu Bolong.

Dalam mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan ETLE statis, ETLE mobile, dan drone patrol presisi, yang didukung penindakan manual secara humanis.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres.

Red.Dery

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi
Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer
Lalin Daan Mogot Raya Lumpuh Total Kedua Arah, Pekerja Mohon Agar Tidak Ada Potongan Gaji
Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai
Hadir di Tengah Bencana, Polres Metro Tangerang Kota Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Bantu Warga Terdampak Banjir di Pengungsian Kembangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:20 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:43 WIB

Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:47 WIB

Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru