Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika yang merusak tatanan sosial.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satpolairud Laksanakan Himbauan Kamtibmas

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (26) dan HJ (35). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung nasi uduk di kawasan Kosambi serta di sebuah kontrakan di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,67 gram dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar kurang lebih 7 juta rupiah, yang terdiri dari:

  1. Satu paket sabu seberat 1,12 gram;
  2. Enam belas paket sabu dengan total berat 3,55 gram;
  3. Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.
Baca Juga :  Meriahkan HPN, Kapolres Sukoharjo Unjuk Kebolehan Pentas Budaya Ketoprak

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba dengan melaporkan segala bentuk hal mencurigakan tentang gangguan kamtibmas melalui call center kami di 110,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menyatakan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Kompol Rabiin.

Baca Juga :  Pasar Puri Heboh Penemuan Seorang Laki - Laki MD, Inilah Identitasnya

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana berat. Dengan berhasil mengungkap peredaran sabu berat 4,67 gram berhasil menyelamatkan kurang lebih 50 jiwa dari bahaya narkotika.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan kejahatan jalanan lainnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi
Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer
Lalin Daan Mogot Raya Lumpuh Total Kedua Arah, Pekerja Mohon Agar Tidak Ada Potongan Gaji
Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:43 WIB

Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:47 WIB

Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi

Berita Terbaru