Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor pada dini hari. Jumat (6/2/2026

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif yang terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli malam terus kami intensifkan demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Baca Juga :  Bentuk kepedulian Polri  baksos Polsek KPC Bagikan buku agama

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat itu, petugas yang tengah melaksanakan patroli mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan karena sepeda motornya dicuri.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan berkat sinergi dengan personel Polsek Curug yang tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Korpolairud Baharkam Polri Gelar Upacara Tabur Bunga

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi berbeda.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, serta beberapa kunci kontak dan telepon genggam. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan,” jelas Kompol Rabiin.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PG (20) dan WAH (21), dengan peran sebagai eksekutor dan joki. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Lombok Barat

Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan curanmor yang lebih luas.

Red. Dery

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:12 WIB

Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak

Berita Terbaru